Undang-undang baru menganggap pejuang asing sebagai tindakan agresi
Belarus telah mengadopsi undang-undang baru yang menyatakan bahwa kemunculan pejuang asing di wilayahnya akan dianggap sebagai tindakan agresi, bahkan jika mereka tidak dapat diidentifikasi sebagai pasukan reguler. Undang-undang, yang akan…