Ketua Komisi Pemilihan Umum Independen (INEC), Prof. Attahiru Jega, kemarin membantah spekulasi yang beredar bahwa ada rencana penundaan pemilihan umum tahun depan dengan mengatakan itu hanya rumor belaka. Dia mengklaim bahwa KPU melakukan upaya untuk memastikan bahwa pemilu 2015 berhasil.
Jega, yang mengungkapkan hal ini saat menjawab pertanyaan dari wartawan pada presentasi publik kode media Nigeria untuk meliput pemilu yang diadakan di Lagos, mengatakan: “Banyak informasi yang beredar adalah tentang pemilu yang tidak diadakan tahun depan, hanya rumor dan tidak lebih. .”
Mengakui bahwa ada bagian-bagian dari proses pemilihan yang berada di luar kendali INEC, Jega menegaskan kembali janji badan pemilihan sebelumnya tentang kesiapannya untuk mengadakan pemilihan umum yang bebas dan adil pada tahun 2015.
Bos INEC, yang menyatakan bahwa kepercayaan komisi ada pada kesiapannya, mengatakan: “Apa yang dapat saya jamin kepada Anda adalah bahwa INEC sebagai badan pemilihan siap untuk melakukan pemilihan di setiap bagian negara.”
Dia lebih lanjut mencatat: “Kami melakukan banyak pelatihan dan pelatihan ulang. Kami memiliki hubungan kerja yang baik dengan semua pemangku kepentingan. Kami telah membuat pengaturan untuk kondisi kerja yang lebih baik bagi semua staf ad hoc INEC, dan meningkatkan remunerasi mereka.
“Kami juga telah menyiapkan pengamanan selama proses berlangsung, dan telah memperkenalkan apa yang kami sebut sebagai Alat Pengaman Penyelenggaraan Pemilu.”
Dia menjelaskan bahwa alat yang pertama kali dikembangkan di Kenya ini membantu menentukan tantangan keamanan menjelang pemilu dan bagaimana tantangan tersebut dapat dikurangi.
Namun, Jega dengan cepat menunjukkan bahwa satu batasan yang kemungkinan akan menimbulkan tantangan setelah pemilu tahun depan adalah ambiguitas yang melekat di beberapa bagian Undang-Undang Pemilu, yang menurutnya sedang diubah di Majelis Nasional.
“Kami sudah lama meminta legislator di DPR untuk mempercepat proses koreksi inkonsistensi di beberapa bagian UU Pemilu. Kami terus mengimbau mereka untuk mempercepat prosesnya,” katanya.
Mengekspresikan kepercayaan pada keseluruhan proses yang diadopsi oleh INEC untuk membuat pemilihan tahun depan benar-benar bebas, adil dan transparan, Jega menunjukkan bahwa yang mengkhawatirkan komisi adalah perilaku dan pola pikir para politisi, dengan mengatakan: dan pemangku kepentingan kritis memutuskan untuk merusak proses pemilu, tidak ada yang bisa kami lakukan.”
Jega, yang meminta para pemimpin adat, agama dan lokal untuk lebih aktif terlibat dalam komunitas mereka untuk secara proaktif menghentikan mereka yang mungkin menimbulkan masalah, selanjutnya mengimbau media untuk bekerja sama dengan komisi.
Kata-katanya, “Karena tindakan para politisi kita yang menggunakan pemilu untuk memecah belah atas dasar suku dan agama, menjadi keharusan bagi pemangku kepentingan media untuk melaporkan pemilu dan prosesnya secara etis dan profesional.
“Semua pemangku kepentingan juga harus memastikan bahwa politisi memainkan politik dengan sopan, dan memastikan bahwa mereka tidak menggunakan pemuda kita dalam perilaku yang bertentangan dengan undang-undang yang ada dan dapat menggagalkan integritas proses.”